Kantor Sekretariat DPD RI Provinsi Jawa Tengah Terima Pengaduan Perihal PPDB

28 Juni 2024 oleh jateng

Semarang, 27 Juni 2024

DPD RI Jawa Tengah-Yohanes Wahyu, Kepala kantor DPD RI Jawa Tengah beserta jajaran menerima aduan aspirasi masyarakat yang terdiri dari orang tua murid dan Pengajar dari salah satu Sekolah Negeri di Kota Semarang. Perwakilan orang tua murid menyampaikan beberapa kekhawatirannya terhadap sistem penerimaan peserta didik baru tahun ini. Salah satu yang menjadi kekhawatiran adalah sistem online dalam PPDB dimana jika ada kesalahan input data tidak dapat direvisi ataupun diulang kembali. Hal ini menjadi kekhawatiran bagi orang tua murid. Karena hingga hari terakhir proses PPDB beberapa orang tua belum bisa mengubah data yang sudah masuk dalam sistem online, dikhawatirkan hal ini akan berdampak buruk pada siswa dalam mendaftar di sekolah Negeri. Orang tua murid mengeluhkan beberapa poin permasalahan dalam sistem PPDB saat ini yang dirasa masih banyak menimbulkan kekacauan saat proses penerimaan murid baru.

Mendengar permasalahan tersebut DPD RI Jawa Tengah melalui Yohanes Wahyu selaku Kepala kantor akan menindak lanjuti dan meneruskan permasalahan tersebut ke Ir.Bambang Sutrisno selaku anggota Komite III DPD RI yang membidangi Pendidikan. Yohanes Wahyu mengatakan bahwa DPD RI Jawa Tengah jika diperlukan bersiap untuk menjembatani permasalahan tersebut dengan mempertemukan pihak pihak terkait diantaranya Dinas Pendidikan Kota Semarang dan Orang Tua Murid.