AGENDA KEGIATAN
DEWAN PERWAKILAN DAERAH REPUBLIK INDONESIA
20 Juli 2023 oleh jateng
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Anggota Dewan Perwakilan Daerah atau DPD RI menilai sudah saatnya di Jawa Tengah tidak ada lagi perlintasan kereta api sebidang. Hal tersebut disampaikan anggota DPD RI, Abdul Kholik menanggapi kecelakaan kereta menabrak truk trailer atau tronton di Madukoro, Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu 19 Juli 2023. Abdul Kholik menuturkan, kecelakaan di perlintasan sebidang masih jamak terjadi di Jawa Tengah.
Dari sisi infrastruktur, seharusnya perlintasan kereta api sebidang ditutup dan diganti tidak sebidang. "Perlintasan tidak sebidang kereta api tentu untuk meningkatkan keselamatan, baik kereta maupun pengguna jalan. Perlintasan sebidang bisa dibikin tidak sebidang, bisa dibangun flyover atau underpass," kata Abdul Kholik
Peningkatan infrastruktur untuk keselamatan di perlintasan kereta api tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 tentang Peningkatan Keselamatan Perlintasan Sebidang antara Jalur Kereta Api dengan Jalan pasal 5 dan 6.
Peningkatan perlintasan sebidang menjadi tidak sebidang tersebut dilakukan penanggung jawab jalan sesuai klasifikasinya seperti Menteri untuk jalan nasional, Gubernur untuk jalan provinsi, dan Bupati/Walikota untuk jalan kabupaten/kota dan jalan desa. Hal ini sesuai dengan PM Perhubungan No 94 Tahun 2018 pasal 2 dan 37.
Menurutnya, secara umum, perlintasan sebidang kereta api di jalan nasional di Jateng telah berkurang. Sebut saja di wilayah Brebes dan Tegal, dimana Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membangun empat flyover yang rampung bersamaan. Empat flyover untuk menghilangkan perlintasan sebidang tersebut meliputi flyover Dermoleng dan Kretek di Brebes serta flyover Klonengan dan Kesambi di Kabupaten Tegal. Kemudian juga di Purwokerto, Kabupaten Banyumas dimana pemerintah membangun Underpass Soedirman.
Senator DPD asal Jateng ini mengungkapkan, selain sisi infrastruktur, juga dari sisi perilaku pengguna jalan yang menjadi penyebab kecelakaan di perlintasan sebidang kerap terjadi. "Perlu ada kesadaran dari setiap pengguna jalan untuk mematuhi rambu dan isyarat yang ada saat melintas di perlintasan sebidang kereta api," jelasnya. "Perlu ada kesadaran dan tanggung jawab bersama agar keselamatan di perlintasan sebidang menjadi prioritas. Tidak hanya pemerintah, tetapi juga masyarakat," tandasnya. (*)