AGENDA KEGIATAN
DEWAN PERWAKILAN DAERAH REPUBLIK INDONESIA
15 Desember 2022 oleh jateng
JAKARTA - Komite III DPD RI melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia. Dalam rapat tersebut membahas mengenai Rencana Kerja Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (khususnya penjelasan terkait Program Transformasi Perpustakaan berbasis Inklusi Sosial) dan Pembudayaan Kegemaran membaca dan Literasi, serta Sertifikasi dan Uji Kompetensi Pustakawan.
Acara Rapat Dengar Pendapat yang dilaksanakan pada hari Selasa, 6 Desember 2022 ini memastikan agar fungsi Perpustakaan Nasional Republik Indonesia dapat memenuhi penyediaan perpustakaan pembina, perpustakaan rujukan, perpustakaan penelitian, perpustakaan deposit, pusat jejaring perpustakaan dan perpustakaan pelestarian.
Selain itu diharapkan agar Perpustakaan Nasional Republik Indosnesia dapat melakukan optimalisasi pembenahan melalui kolaborasi dan sinergi dengan pemangku kepentingan (pemerintah daerah, swasta dan masyarakat) terutama hal-hal yang menyangkut : penguatan kesadaran pemerintah daerah akan arti penting UU No.3 Tahun 2017 tentang ekosistem perbukuan, selain itu masih banyak perpustakaan daerah yang belum berstandar nasional, tingginya minat baca namun rendahnya distribusi dan akses permintaan buku yang sangat tinggi. Dalam lingkungan pendidikan, perpustakaan sekolah masih didominasi oleh buku-buku pelajaran. Selain itu kurangnya penulis daerah sehingga terjadi disparitas jumlah buku dan jumlah pembaca, serta duta baca buku daerah yang belum diaktifkan secara maksimal.
Dalam Rapat tersebut juga memastikan tercapainya pelaksanaan program transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial terlaksana secara menyeluruh serta penguatan pembudayaan kegemaran membaca dan literasi serta sertifikasi dan uji kompetensi pustakawan.
Dengan adanya pelibatan Anggota Komite III DPD RI sebagai mitra kerja Perpustakaan Nasional Republik Indonesia dan dalam kerangka sosialisasi dan pelaksanaan fungsi pengawasan program dan kegiatan Perpustakaan Nasional di daerah, hal tersebut untuk memastikan capaian secara optimal pendistribusian dan pelasanaan program dan kegiatan tersebut.
Disamping itu, Komite III DPD RI berkomitmen mendorong Kementerian Keuangan melakukan dukungan peningkatan anggaran bagi Perpustakaan Nasional, khususnya dalam bentuk Dana Dekonsentrasi bagi revitalisasi perpustakaan daerah.