Komite IV DPD RI melakukan Kunjungan Kerja dengan Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, di Semarang,Jawa Tengah.

22 Mei 2024 oleh jateng

Kunker tersebut dilaksanakan dalam rangka tindak Lanjut atas Ikhtisar Hasil Pemeriksaan (IHPS) BPK RI Semester II tahun 2023. “Kami sangat bersyukur Anggota Komite IV dapat berkunjung ke Jawa Tengah hari ini mengingat bahwa Jawa Tengah sebagai Provinsi yang cukup besar, tentunya memiliki permasalahan yang cukup kompleks juga terkait dengan pemeriksaan yang dilakukan BPK RI, dan selaku Anggota DPD dari dapil Jawa Tengah berharap pertemuan hari ini dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi seluruh stakeholders, khususnya di Jawa Tengah” kata Casytha Kathmandu dalam sambutannya selaku koordinator tim Kunjungan kerja.

Kepala Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah menyampaikan beberapa point penting dainataranya adanya peningkatan anggaran Pemda namun hasil temuan BPK ikut meningkat pula seharusnya tidak berbanding lurus, harapannya hasil temuan BPK RI sebelumnya tidak terulang kembali di tahun berikutnya di kasus yang sama, predikat WTP jangan dijadikan acuan pokok oleh Pemda namun tetap harus memperhatikan kualitas pekerjaan. Adapun Komite IV DPD RI menyampaikan beberapa point penting diantaranya : mengamini pendapat BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah terkait predikat WTP jangan dijadikan acuan pokok yang terpenting substansinya, predikat WTP di daerah seingkali hanya dijadikan ajang untuk promosi kenaikan jabatan pejabat di daerah, mengeluhkan ketidakjelasan terkait juknis pencatatan aset daerah dan mempertanyakan aset daerah di jaman dahulu yang belum tercatat dengan baik. Menurut Amang Syarifudin Ketua komite IV “bahwa dari hasil Pemeriksaan BPK RI yang disampaikan pada IHPS II 2023, khususnya terkait hasil pemeriksaan terhadap pemerintah daerah, ternyata terdapat peningkatan jumlah dan nilai temuan dalam IHPS II tahun 2023 yakni 1.818 temuan senilai Rp750,21 Miliar pada IHPS II tahun 2022 menjadi 3.266 temuan senilai Rp1,27 Triliun pada IHPS II tahun 2023”. “Permasalahan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan juga menjadi perhatian kami di Komite IV” tambah Senator Dapil Jawa Barat ini. Diketahui bahwa dari IHPS II 2023, terungkap adanya peningkatan jumlah permasalahan ketidakpatuhan pada hasil pemeriksaan pemda dan BUMD yakni sebanyak 1.252 permasalahan senilai Rp710,78 miliar pada IHPS II tahun 2022 menjadi 2.292 permasalahan senilai Rp1,17 triliun.