Pusat Perancangan, Kajian dan Kebijakan hukum Sekretariat Jenderal DPDRI kunjungi Biro hukum Provinsi Jawa Tengah

06 Juni 2024 oleh jateng

Semarang, Pusat Perancangan, Kajian dan Kebijakan hukum Sekretariat Jenderal DPD RI pada Kamis 6 Juni 2024, berkunjung ke Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah dalam rangka mendengarkan aspirasi atau masukan terkait penyusunan konsep Prolegnas. Diskusi diterima oleh Plh. Kabiro Hukum beserta jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Mulyono, dan wakil dari Kanwil Kemenkumham Sugeng. Diskusi dibuka oleh Adam Bachtiar selaku Analis Kebijakan Ahli Utama Setjen DPD RI.

DPD RI berharap dengan pertemuan ini dapat memperoleh data/masukan dalam Peraturan Perundang-undangan serta menerima masukan mengenai permasalahan-permasalahan yang ada di daerah. Dalam kesempatan ini Mulyono selaku Plh. Kabiro Hukum Pemprov Jawa Tengah memberi masukan terkait UU Cipta Kerja yang menimbulkan banyak masalah pada implementasinya, misalnya pada Perubahan Peraturan Pajak dan Daerah. Pemda mengusulkan UU tentang Pemerintah Daerah dikaji kembali terutama untuk Pembagian Kewenangan.

Sedangkan Sugeng perwakilan dari Kanwil Kemenkumham menyampaikan bahwa usulan perda dari kabupaten/kota seringkali sarat dengan kepentingan politik dan perlunya untuk Evaluasi kembali UU Keterbukaan Informasi Publik. Telah terjadi pola hubungan yang baik untuk harmonisasi perda/raperda antara Kanwil Kemenkumham dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. DPD RI sangat mengapresiasi, masukan terkait permasalahan Peraturan perundang undangan Biro Hukum pemerintah Jawa Tengah, masukan ini sangat bermanfaat bagi DPD RI dalam menyusun RUU dimana mempertimbangkan permasalahan yang ada di daerah ujar Adam Bachtiar selaku Analis Kebijakan Ahli Utama Setjen DPD RI.