AGENDA KEGIATAN
DEWAN PERWAKILAN DAERAH REPUBLIK INDONESIA
24 Januari 2023 oleh jateng
JAKARTA -- Senator DPD DR Abdul Kholik, mengatakan adanya rencana kenaikkan ongkos naik haji (ONH) yang mencapai Rp 69 juta per orang harus dikaji secara mendalam oleh semua pihak. Hal ini mengingat kenaikan biaya ini tergolong cukup tinggi karena tahun lalu ONH masih dikisaran Rp 36 juta.
''Adanya kenaikan yang drastis ONH ini berpotensi memberatkan jamaah. Apalagi kondisi ekonomi masyarakat akibat pandemi masih belum pulih sepenuhnya Selain itu pihak Kemenag dan BPKH juga harus terbuka menjelaskan soal ini dan bersedia menerima masukan dari kalangan masyarakat terkait besaran ONH. Jangan sampai diputuskan sepihak, yakni dari pihak pemerintah saja,'' kata Abdul Kholik, di Jakarta, Jumat pagi (20/1/2023).
Perlu diketahui, lanjut Kholik, kemampuan rata-rata masyarakat Indonesia baru bisa menabung untuk haji kurang lebih pada usia 40 tahun. Mereka pun naik haji lebih karena keinginan menyempurnakan rukun Islam, ketimbang kemampuan ekonominya. Jadi bila biaya ONH terus naik, maka makin sulit kesempatan orang Indonesia pergi haji padahal itu cita-cita dari setiap orang Islam
Kembali saya berharap model pengeloaan dana haji yang itu menjadi tugas BPKH bisa memberikan hasil optimal. Hasilnya kemudian dapat digunakan untuk menekan kenaikan biaya haji. Maka sekarang, kami mempertanyakan hasil usaha investasi dana haji BPKH sampai seberapa besar dan kemanfaatannya digunakan untuk apa saja,'' kata Kholik
Seharusnya, lanjut Kholik, dana haji yang kini banyak disebut sudah mencapai sekitar Rp 150 triliun bisa menghasilkan manfaat yang besar. Misalnya, kalau dinvestikan membeli infratruktur haji di Arab Saudi seperti hotel, penginapan, perusahaan logistik, hingga pesawat sendiri tentu akan menekan biaya ONH.''Sebab, kenaikkan ONH lazimnya terkait dengan soal di luar itu, yakni adanya inflasi, ongkos operasional pelayanan tanah suci, dan biaya penerbangan. Inilah yang membuat ONH pasti akan akan selalu naik."
"Yang paling penting bagi kami di DPD, bila terjadi kenaikan maka komponen-komponen apa saja dari biaya haji yang membuat naik harus dijelaskan ke publik. Ini tidak bisa ditetapkan begitu saja padahal misalnya pengelolaan dana haji belum tampak jelas hasil investasinya. Tampaknya sampai sekarang, investasi dana haji itu belum jelas ke mana dan ditujukan ke bidang usaha apa. Hal inilah yang harus dijelaskan selain soal kenaikkan ONH 2023 tersebut,'' tandas Kholik.