AGENDA KEGIATAN
DEWAN PERWAKILAN DAERAH REPUBLIK INDONESIA
26 Januari 2024 oleh jateng
Kamis, 25 Januari 2024 pukul 13.30 WIB di Kantor DPD RI Jawa Tengah Ibu Cashtya A Kathmandu didampingi dengan Kepala Kantor DPD RI Prov Jawa Tengah mengadakan pertemuan dengan Mahasiswa serta Karang Taruna se-Kota Semarang.
Dalam pertemuan tersebut disampaikan peran serta fungsi DPD RI diantaranya DPD adalah lembaga legislatif tingkat nasional di Indonesia. Sebagai lembaga legislatif, DPD memiliki peran dalam membuat undang-undang bersama DPR dan Pemerintah, Pengawasan Pelaksanaan UU, dan menyuarakan aspirasi daerah. Namun DPD belum mempunyai kewenangan legislatif yang setara dengan DPR walaupun sudah ada 2 Keputusan Mahkamah Konstitusi.
Sebagai anggota DPD RI, Ibu Casytha Ariwi Kathmandu memberikan pandangan serta pendidikan politik kepada audiens. Ibu Casytha turut serta mengajak anak muda untuk berperan aktif dalam menyuarakan aspirasi daerah melalui DPD. Menanggapi hal tersebut, I Gde Ananta selaku Ketua Karang Taruna akan meningkatkan kerja sama dengan DPD RI Jawa Tengah, terkait dengan beberapa permasalahan Pemuda di Kota Semarang.