AGENDA KEGIATAN
DEWAN PERWAKILAN DAERAH REPUBLIK INDONESIA
21 Oktober 2022 oleh Humas DPD RI
Wilayah Jawa Tengah, layak dipecah menjadi 3 (tiga), yakni Provinsi Jawa Tengah Utara, Jawa Tengah Selatan, dan Jawa Tengah Timur. Senator/Anggota DPR RI Dapil Jawa Tengah ini menyampaikan sisi-sisi rasionalitas birokratis dan teknokratis.