Berita DPD di Media

Beranda

ยป

Berita DPD di Media

Senator RI Asal Jateng Abdul Kholik Sayangkan Kinerja DPD Luput dalam Sidang Nota RAPBN

19 Agustus 2022 oleh jateng

Senator DPD RI Dr Abdul Kholik mengapresiasi pidato Ketua DPR Puan Maharani pada saat sidang bersama DPR dengan DPD pada tanggal 16 Agustus 2022. Agenda sidang tersebut adalah penyampaian nota RAPBN tahun 2023 oleh Presiden Joko Widodo. Pada sidang tersebut Ketua DPR menyampaikan kinerja legislasi yang dirinci per setiap komisi. Masing-masing komisi disebutkan jumlah undang-undang yang diselesaikannya. Penekanan DPR adalah bukan pada jumlah tapi pada kualitas legislasi.Ini merupakan hal positif dalam pembentukan undang-undang di Indonesia.Namun anggota DPD RI dari Jateng Abdul Kholik menyayangkan ada hal yang terlupakan dari penyampaian kinerja legislasi tersebut. “Sayang tidak disebutkan keterlibatan DPD dalam proses pembuatan undang-undang,” jelas Abdul Kholik. Dia menambahkan, Ketua DPR Puan Maharani hanya menekankan kinerja legislasi merupakan hasil kerja antara DPR dengan pemerintah. “Padahal dalam proses legislasi sebagaimana diatur dalam UU MD3 (UU tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD) dan UU Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (UU P3), serta tata terbit pembahasan rancangan undang-undang itu dilakukan secara tri partit, melibatkan tiga lembaga yakni DPR, DPD, dan Pemerintah,” ujarnya. Menurut dia, secara normatif apabila pembahasan RUU tidak melibatkan DPD, terutama RUU yang terkait dengan kewenangan DPD, maka menjadi tidak sah. “Kewenangan itu meliputi otonomi daerah, pemekaran atau pembentukan daerah, hubungan pusat dan daerah, serta pengelolaan sumber daya alam. Hal ini sudah diperintahkan oleh putusan Mahkamah Konstitusi pada tahun 2012 dan 2014.” Karena itu selama 2 tahun 6 bulan ini, DPD telah terlibat dalam pembahasan sejumlah RUU di antaranya RUU Minerba, RUU Cipta Kerja, RUU Ibu Kota Negara, RUU Otsus Papua, dan RUU tentang Pembentukan Provinsi. Dalam pembahasan RUU tersebut DPD terlibat secara aktif membahas DIM (Daftar Inventarisasi Masalah) pasal demi pasal. Selain itu terlibat dalam tim perumus dan tim sinkronisasi. Hal ini artinya kontribusi DPD dalam proses legislasi perundangan terkait sangat jelas. “Ke depan kami berharap agar dalam penyampaian kinerja legislasi ketua DPR menyampaikan unsur keterlibatan DPD sehinggakinerja kami dapat dipahami publik,” kata Abdul Kholik. Praktik sidang bersama DPR dan DPD merupakan konvensi ketatanegararan yang baik. Oleh karena itu disayangkan dalam forum sidang tersebut sumbangsih DPD terlupakan tidak disebutkan oleh Ketua DPR

Senator DPD RI, DR Abdul Kholik: Prestasi Swasembada Beras Belum Sejahterakan Petani

oleh jateng

Senator DPD RI asal Jawa Tengah DR Abdul Kholik mengapresiasi pidato kenegaraan Presiden Jokowi dengan sejumlah catatan. Salah sagu di antaranya terkait dengan prestasi swasembada beras yang disebutkan dicapai semenjak tahun 2019. ''Prestasi tersebut memang membanggakan di tengah ancaman krisis pangan global. Indonesia dinilai memiliki ketahanan pangan yang kuat. Namun, di balik prestasi itu adalah sejumlah masalah mengiringi, yakni kesejahteraan petani yang masih tertinggal dari kelompok masyarakat lainnya. Swasembada tidak serta-merta meningkatkan pendapat petani,'' kata Abdul Kholik dalam perbincangan di Jakarta, Senin (16/8/2022). Menurut Kholik, yang merupakan anak petani di daerah Cilacap, meski ada swasembada beras, setiap kali panen penghasilan petani tidak meningkat. Pasalnya harga gabah selalu jatuh di kala musim panen tiba. Ongkos produksi gabah petani meningkat sehingga sedikit mendapat keuntungan dari hasil pertanian sawahnya. ''Hal ini juga yang membuat petani semakin tak bergairah. Profesi petani tetap tidak menarik bagi generasi muda.''

Adukan Nasib Non ASN, DPD RI Minta Inventarisir Honorer

oleh jateng

Semarang- Forum Non ASN yang tergabung dalam FORNAS Jateng Mengadukan nasib pada Denty selaku Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Jateng. Penghapusan tenaga kerja honorer di instansi pemerintah mulai tanggal 28 November 2023 menjadi penyebabnya. Aturan itu tertuang dalam surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 185 tanggal 31 Mei 2022. Anggota DPD RI dari Wilayah Jateng, Denty Eka Widi Pratiwi mengatakan harus ada win win solution atas kondisi tersebut. Di satu sisi, SE tersebut sudah diteken. Tapi di sisi lain, keberadaan non ASN dibutuhkan di instansi di daerah. "Harus ada keputusan yang tepat. Maka, apa yang menjadi keluhan dari non ASN akan kami rangkum dan kami sampaikan ke pusat dan ada solusinya," kata Denty saat menerima non ASN di Kantor Perwakilan DPD RI di Jateng di Kota Semarang, Selasa, 9 Agustus 2022. Hadir Ketua Fornas Jateng, Agus Priyono, Wakil Ketua Komisi A DPRD Jateng Fuad Hidayat dan Kabid Mutasi BKD Jateng Raden Rara Utami Rahajeng. Denty menegaskan hal ini merupakan ranah kebijakan pemerintah pusat.Sehingga ia mendorong Fornas juga menginventarisir non ASN di semua wilayah di Jateng. Agus Priyono meminta pemerintah pusat meninjau ulang serta membuat kebijakan yang lebih mengakomodir tenaga honorer. Alasannya, sejauh ini pengabdian non ASN begitu banyak dan lama. Bahkan ada yang puluhan tahun. Peran non ASN di birokrasi di daerah, katanya, juga begitu urgen. Bahkan seringkali bekerja tak kenal jam kerja atau dengan tuntutan kerja yang tinggi.Dengan pengabdian yang panjang tersebut, selanjutnya, ia berharap ada kebijakan yang tepat bagi mereka. “Kita harap ada follow up yang baik dan bijak. Pemerintah bisa membuat aturan baru yang sekiranya mengakomodir kami sebagai pengabdi di negeri ini,” tandas Agus.Sejumlah pegawai non ASN yang hadir dari berbagai daerah di Jateng juga menyuarakan hal yang sama. "Kami minta SE tersebut ditunda lebih dahulu. Kemudian silakan kinerja kami diukur dengan tolok ukur yang jelas." "Sehingga pusat akan tahu kebutuhan daerah akan non ASN," ucap salah satu non ASN bernama Adit.Wakil Ketua Komisi A DPRD Jateng Fuad Hidayat mengatakan tenaga honorer ini masih sangat dibutuhkan di daerah. Seperti yang bertugas di Bapenda yang rata-rata non ASN. Jika diberhentikan, maka kinerja dinas bisa kolaps."Ada dua isu besar yang harus dikawal bersama. Yakni outsourcing dan afirmasi ke PPPK," ujar Fuad.

Jadi Panutan dan Inspiratif, Senator Abdul Kholik Anugerahi Mbah Moen sebagai Tokoh Agama-Bangsa

oleh jateng

Ketokohan almarhum KH Maimoen Zubair benar-benar mengakar di benak dan menjadi panutan rakyat Indonesia. Lantaran ketokohannya itu pula, Abdul Kholik, anggota DPD RI asal Jawa Tengah menganugerahi penghargaan kepada Mbah Moen, sapaan KH Maimoen Zubair sebagai tokoh agama dan bangsa. Senator bergelar Doktor itu menganugerahi Mbah Moen dalam acara bertitel Haul dan Halaqah Mbah Moen di Kantor DPD RI Jawa Tengah, Jalan Imam Bonjol, Semarang. ‘’Keteladanan dan ketokohan beliau layak mendapat penghargaan ini,’’ kata Senator Abdul Kholik, Senin (8/8). Anugerah Senator Indonesia B-52 tersebut diserahkan langsung oleh anggota DPD RI dari Dapil Jawa Tengah Abdul Kholik dan diterima oleh Abdul Ghofur Maimoen, putra sekaligus mewakili keluarga besar Mbah Moen.Penganugerahan itu, ungkap Kholik, sebagai bentuk apresiasi dan penghormatan kepada Mbah Moen dalam hal pengembangan pendidikan keagamaan melalui pondok pesantren serta sikap dan pandangan Mbah Moen yang selalu mengedepankan persatuan dan kesatuan negara Republik Indonesia. “Intinya itu. Dalam konteks ketokohan beliau, anugerah itu diberikan karena Mbah Moen konsisten terhadap pengembangan pendidikan keagamaan pesantren. Upaya beliau (Mbah Moen, Red) begitu banyak melahirkan tokoh dan kader-kader ulama,’’ kata Kholik. Yang kedua, ungkap Kholik, sikap dan pandangan Mbah Moen dalam konteks keindonesiaan. Mbah Moen selalu mengedepankan persatuan dan kesatuan. Ketika bangsa terjadi situasi genting, pandangan Mbah Moen selalu dibutuhkan dan menjadi solusi. Itulah yang layak kita semua meneladani,” jelas anggota DPD RI asli Banyumas, Jawa Tengah itu. **Memberi Gelar Pahlawan** Pada kesempatan itu, sebagai anggota DPD RI Dapil Jawa Tengah, Abdul Kholik juga mendukung sepenuhnya dan mendorong usulan yang diajukan pemerintah daerah melalui Dewan Gelar, untuk memberikan gelar pahlawan kepada KH Maimoen Zubair. “Sebagai perwakilan Jawa Tengah, saya mendukung sepenuhnya usulan Pemerintah Daerah ke Dewan Gelar. Dengan demikian, diharapkan aspirasi ini dapat menjadi penguat dan dapat memberi bobot penguatan bagi Dewan Gelar terhadap usulan tersebut. Karena Mbah Moen adalah figur teladan bangsa yang layak kita jadikan sebagai Pahlawan,” tegasnya. aul & Halaqah dengan tema “Menghidupkan Keteladanan Mbah Moen” tersebut, hadir sebagai narasumber selain Abdul Kholik, hadir pula KH Haris Shodaqoh Pengasuh Ponpes Al Itqon, Tlogosari Kota Semarang, KH Fadlolan Musyaffa’ Pengasuh Ponpes Fadhlul Fadhlan Mijen, Kota Semarang dan KH Abdul Ghofur Maimoen Ketua STAI Al Anwar, yang juga putra KH Maimoen Zubair mewakili keluarga besar Mbah Moen.

Anggota PWRI Ikuti Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan

oleh jateng

CILACAP – Anggota DPD RI Provinsi Jawa Tengah, Ir. H. Bambang Sutrisno menggelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaaan bagi anggota Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Cilacap, Selasa (2/8/2022). Acara yang digelar di Pendopo Wijayakusuma Cakti ini dihadiri Wakil Bupati Syamsul Auliya Rachman. Pemahaman empat pilar kebangsaan yakni Pancasila, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, dan UUD I945 kepada anggota PWRI dinilai sangat efektif. Sebab para pensiunan PNS tersebut umumnya merupakan tokoh yang dipercaya masyarakat. Sehingga mereka dapat meneruskan materi mengenai bentuk dan semboyan negara, serta landasan konstitusional ini kepada masyarakat dengan baik. “Pemahaman empat pilar kebangsaan semakin diperlukan pada era globalisasi. Dengan pemahaman tersebut, maka kegiatan pembangunan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dapat terlaksana dengan aman dan nyaman,” jelasnya. Wakil Bupati Syamsul Auliya Rachman, saat mewakili Bupati Tatto Suwarto Pamuji dalam penyampaian sambutan berharap anggota PWRI terus berkarya dan mendukung jalannya pembangunan. Bentuk dukungan ini dapat dilakukan dengan cara mengedukasi masyarakat atas penguatan empat pilar kebangsaan, yakni Pancasila, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, dan UUD 1945. Dalam bidang kemajuan teknologi, Syamsul mencontohkan hal ini turut diikuti dampak negatif dengan makin maraknya peredaran berita hoaks. Oleh karenanya PWRI diharapkan menjadi mitra pemerintah dalam mengedukasi masyarakat untuk menyaring informasi sebelum diketahui kebenarannya. “Juga saat mendekati tahun politik. Biasanya dukung mendukung calon tertentu menurunkan nilai-nilai persatuan. Oleh karena itu perlu ditanamkan, boleh berbeda pilihan namun tetap kuatkan nilai-nilai kebangsaan,” tegasnya.(dn/kominfo) Sumber : https://cilacapkab.go.id/v3/anggota-pwri-ikuti-sosialisasi-empat-pilar-kebangsaan/

Abdul kholik : Sedimentasi Waduk Mrica Kian Parah, Harus Jadi Prioritas Pusat

oleh jateng

BANJARNEGARA,Kondisi sedimentasi di Waduk Mrica kian memprihatinkan dan mendekati darurat. Penanganan sedimentasi waduk yang juga menjadi pembangkit listrik tenaga air (PLTA) mendesak dan harus menjadi prioritas pemerintah pusat. “Kondisi sedimen di Waduk Mrica saat ini sudah mendekati darurat. Ini menyangkut kepentingan nasional. Isu ini akan kami bawa ke pusat agar penanganannya menjadi prioritas,” kata Anggota DPD RI Perwakilan Jateng, Abdul Kholik, usai beraudiensi dengan Pemkab Banjarnegara, Selasa 26 Juli 2022. Menurutnya, laju sedimentasi dari wilayah hulu DAS Serayu yang masuk di Waduk Mrica sekitar 6 juta meter kubik per tahun. Jika tanpa tindakan apapun, maka akan mengancam produksi listrik PLTA. “Kita masih punya waktu 2 tahun untuk menyelamatkan Waduk Mrica,” jelasnya. Menurutnya, dibutuhkan kolaborasi berbagai pihak untuk menyelamatkan Waduk Mrica. Seperti yang tengah dilakukan Pemkab Banjarnegara dengan Upland Project yakni optimalisasi lahan di dataran tinggi. Namun, upaya konservasi sungai Serayu juga membutuhkan kolaborasi dengan pihak lain. Pj Bupati Banjarnegara mengungkapkan, volume sedimen Waduk Mrica saat ini sudah tinggi mencapai 83 persen. Diprediksi, jika tanpa penanganan apa pun, maka pada tahun 2025 waduk akan dipenuhi dengan sedimen. “Kami akan melakukan upaya reboisasi, pembuatan embung, dan memperbaiki pola tanam di hulu Serayu di Dieng,” katanya. Dikatakan, baru-baru ini 5 kabupaten termasuk Banjarnegara yang dilalui Sungai Serayu sudah melakukan penandatanganan kesepahaman terkait konservasi Sungai Serayu. Pihaknya berharap, komitmen pemerintah daerah ini dapat mengoptmalkan upaya konservasi Serayu. “Dua tahun ini akan dioptimalkan, bahkan mungkin sampai 10 tahun ke depan,” tandas TriHarso.

Senator DPD: Menteri PU Sebaiknya Jangan Gegabah Dalam Membangun IKN

oleh jateng

Senator DPD, Abdul Kholik, mengatakan pernyataan Menteri Pekerjaan Umum bahwa pembangunan ibu kota Nusantara (IKN) lebih mudah dari pada membangun Jakarta bisa menyesatkan. Hal ini karena kondisi lahan dan medan di kawasan IKN masih memiliki kesulitan yang tinggi. Apalagi sebagian lahan bekas areal tambang. "Pembangunan IKN masih menyisakan banyak sekali masalah. Sebagai pengingat pemerintah seringkali menyederhanakan masalah ketika akan membangun infrastruktur. Contohnya ini sudah terjadi pada pembangunan kereta api cepat yang kini terus molor dan biaya membangkak dari perkiraan awal. Manfaat kereta cepat pun dinilai banyak pihak tak signifikan sehingga tidak jelas apa tujuannya dibangun kereta api cepat itu," kata Abdul Kholik di Jakarta, (19/02/2022). Kholik mengatakan, belajar dari proyek kereta api cepat, pembangunan IKN harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan kecermatan. Pernyataan menteri pekerjaan umum seperti itu tidak diperlukan karena terkesan gegabah."Menteri Pekerjaan umum lebih baik mengajak masyarakat untuk berpartisipasi membangunan IKN." "Selain kereta api cepat pembangunan kereta LRT juga tetap belum jelas kapan selesai dan kapan bisa digunakan. Ini belum lagi pemberian pengoperasian pada kereta LRT itu? Ini semua harus dipertimbangkan. Jangan sampai nasib IKN seperti kereta cepat dan LRT yang tidak jelas urgensinya." ujar Kholik. Diingatkan Kholik, pembangunan IKN adalah megaproyek yang membutuhkan waktu panjang dan dana sangat besar. Apalagi kondisi ekonomi nasional dan dunia tengah menghadapi krisis. Sekain itu banyak negara yang kini sudah terancam brangkut."Pesan dari Ibu Megawati agar Indonesia jangan sampai mengalami seperti Srilanka perlu menjadi renungan. Itu peringatan yang bagus untuk kita semua." tegas Abdul Kholik. Sumber : https://www.republika.co.id/berita/rf8wlf385/senator-dpd-menteri-pu-sebaiknya-jangan-gegabah-dalam-membangun-ikn

SERAP ASPIRASI MASYARAKAT BERKENAAN DENGAN PENANGANAN DAN LAYANAN KESEHATAN JIWA SEBAGAI PELAKSANAAN UU NO. 18 TAHUN 2014 TENTANG KESEHATAN JIWA

oleh jateng

Masalah kesehatan jiwa menjadi masalah kesehatan yang belum terselesaikan di tengah-tengah masyarakat, baik di tingkat global maupun nasional. Dua tahun lebih pandemi Covid-19 melanda dunia, telah menyebabkan permasalahan kesehatan jiwa semakin berat untuk diselesaikan. Kementerian Kesehatan mencatat selama pandemi covid-19 hingga Juni 2020, ada sebanyak 277 ribu kasus kesehatan jiwa di Indonesia. Jumlah kasus kesehatan jiwa itu mengalami peningkatan dibandingkan 2019 yang hanya 197 ribu orang. Beberapa jenis gangguan jiwa yang dialami oleh penduduk Indonesia, antara lain gangguan depresi, cemas, skizofrenia, bipolar, gangguan perilaku, dan autis. Dari berbagai jenis tersebut, gangguan depresi menduduki urutan pertama dalam 3 (tiga) dekade. Gangguan depresi itu dialami oleh semua kelompok usia penduduk di Indonesia. Jika merujuk data-data tersebut di atas, tak heran jika peristiwa keji dan di luar nalar manusia normal dan sadar, seperti bunuh diri, orang tua membunuh anak atau sebaliknya, suami membunuh istri atau sebaliknya, pemerkosaan dalam keluarga (dilakukan oleh ayah, paman, kakek, bahkan kakak sendiri), selalu hadir di lingkungan sekitar, baik melalui pemberitaan di media atau muncul dalam timeline media sosial kita. Hal tersebut menjadi dasar Komite III DPD RI untuk melakukan diskusi bersama guna membahas permasalahan tentang layanan kesehatan jiwa. Kegiatan tersebut dilaksananakan pada Senin, 18 Juli 2022 di Aula Kantor DPD RI Provinsi Jawa Tengah. Bp. Ir. H. Bambang Sutrisno, M.M selaku Anggota Komite III DPD RI mengundang perwakilan dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah, RSJD Amino Gondohutomo, serta Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Kesehatan Jiwa Indonesia (PDSKJI) Cabang Kota Semarang, Dr. Widodo Sp. Kj. Dalam diskusi membahas kondisi gangguan kesehatan jiwa masyarakat Indonesia yang cenderung naik terutama pasca pandemi Covid-19. Saat pandemi, masyarakat bukan saja berjuang untuk mengendalikan penyebaran virus Covid-19, tapi juga berjuang untuk menekan perasaan kecemasan, ketakutan, tekanan mental akibat dari isolasi, pembatasan jarak fisik dan hubungan sosial, serta ketidakpastian kondisi ekonomi yang berdampak pada kemiskinan. Dimana hal tersebut menjadi masalah utama munculnya gangguan kesehatan jiwa. Dinas Kesehatan serta Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah melakukan upaya promotif dengan memberikan penyuluhan baik penyuluhan secara langsung maupun penyuluhan melalui media yang tersedia secara berkesinambungan. Selain itu Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga memberika upaya preventif berupa, memberikan beberapa kuesioner atau pertanyaan, serta melakukan integrasi dengan beberapa Instansi di Provinsi Jawa Tengah. hal ini bertujuan untuk melakukan deteksi dini adanya masalah gangguan jiwa yang dapat muncul di kemudian hari. Sedangkan usaha kuratif (pengobatan) yaitu menyediakan pelayanan kesehatan jiwa di beberapa Rumah Sakit di Provinsi Jawa Tengah. Menurut Dr. Widodo Sp. Kj, Salah satu misi PDSKJI pusat adalah meningkatkan mutu dan jangkauan pelayanan kesehatan jiwa di seluruh wilayah Indonesia. Selain berkontribusi dalam upaya promotif dan preventif, Upaya Kuratif yang dilakukan adalah memberikan Pelayanan pemeriksaan, diagnosis dan tatalaksana gangguan jiwa secara komprehensif di berbagai fasilitas kesehatan maupun di luar fasilitas kesehatan. Selain itu ada pula upaya Rehabilitatif yang dilakukan adalah Melaksanakan kunjungan rumah bagi para ODGJ dan keluarganya. Selain itu juga memberikan pelatihan untuk alternatif bagi para ODGJ sebelum kembali ke masyarakat Memang tidak dapat dipungkiri, penyediaan sarana prasarana kesehatan jiwa di Provinsi Jawa Tengah belum cukup memadai karena kurangnya tenaga ahli serta sumber daya khusus untuk kesehatan jiwa. Hal ini diperparah dengan biaya pengobatan pasien OGDJ yang cukup mahal.

Senator DPD : Outsourcing Perawat Harus Ditolak !

oleh jateng

Senator DPD Jawa Tengah Abdul Kholik mengatakan menolak keras rencana pemerintah yang akan menghapuskan tenaga honorer dan menggantinya dengan alih daya (outsourcing). Pasalnya kalau diberlakukan merugikan pekerja terutama kaum muda yang baru akan meniti karier. "Konsep outsurching tidak manusiawi karena tidak memberikan kepastian dan jenjang karir masa depan yang jelas. Terlebih lagi di saat ini muncul wacana bahwa di sektor pelayanan pemerintah baik di pusat maupun daerah akan menerapkan pola ini. Ini tentu membahayakan terutama untuk sektor kesehatan,'' kata Kholik dalam perbincangan usai pertemuan dengan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Jawa Tengah, Kamis (14/7/2022). Menurut Kholik dalam pertemuan itu para perawat menegaskan profesi dan pekerjaan perawat itu berkaitan keselamatan seseorang dan membutuhkan spesifikasi keahlian. Selain itu dalam melaksanakan tugasnya perawat tidak bisa serta merta diputus masa kerjanya. Sebab, penanganan pasien bisa terlantar atau membahayakan jiwa seseorang. "Ke depan harus tetap diupayakan tenaga kesehatan supaya statusnya menjadi pegawai negeri sipil atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. Jadi tidak bisa semua jenis pekerjaan di outsourcing,'' tegas Kholik. Melihat kenyataan tersebut, kata Kholik, menteri kesehatan harus segera mengupayakan agar formasi tenaga kesehatan, seperti perawat, dipehatikan dan jumlahnya ditingkatkan.''Kalau di dunia pendidikan ada program guru dapat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) hingga 1 juta orang, semestinya di sektor kesehatan juga sama. Ini karena menyangkut kesehatan merupakan pelayanan dasar masyarakat yang menjadi kewajiban dari pemerintah." ''Ingat, lagi pula model alih daya (ousourcing) hanya menguntungkan pengusaha atau pemodal. Sementara nasib pekerja terabaikan,'' tegas Kholik.

LAPAS NUSAKAMBANGAN DIHARAPKAN BISA DIKEMBANGKAN BERBASIS PARIWISATA

oleh jateng

Anggota DPD RI dapil Jateng, Dr H Abdul Kholik menyatakan, tanpa mengurangi fungsi-fungsi lapas dan HAM, keberadaan lembaga pemasyarakatan khususnya di Nusakambangan sudah saatnya dikembangkan dan diberdayakan, misalnya sebagai objek pariwisata. Pihaknya optimistis, tanpa mengganggu fungsi lapas potensi LP Nusakambangan sangat bagus. ''Untuk mewujudkan wacana ini, perlu adanya dukungan fasilitas infrastruktur dan juga anggaran untuk fungsi-fungsi bisa lebih optimal lagi. Apakah memungkinkan misalnya untuk fungsi-fungsi HAM itu juga ada sisi pariwisata, terutama di Nusakambangan karena potensinya sangat bagus, tidak mengganggu fungsi lapasnya, tapi ada sisi-sisi yang mungkin bisa di kolaborasikan dengan DPD,'' ujar Abdul Kholik usai berkunjung ke kantor wilayah Kemenkumham Jateng, Selasa (12/07/2022). Abdul Kholik menambahkan, keberadaan lapas bisa menjadi semacam pembelajaran bagi masyarakat, sehingga kesannya itu bukan lagi penjara di lembaga pemasyarakatan yang kelihatan angker dan menyeramkan, sehingga warga binaan di LP ketika nanti dikembalikan ke masyarakat sudah langsung bisa diterima dengan baik di lingkungan masyarakatnya. ''Hal seperti ini perlu kita jadikan bahan diskusi. Nanti kami mengundang bapak-bapak Kanwil Kumham di kantor DPD untuk berdiskusi bersama. Demikian juga dari sisi keimigrasian terkait pelayanan publik berbasis HAM,'' kata Abdul Kholik. Kunjungan tim DPD RI Jateng Abdul Kholik ke kantor Wilayah Kemekumham Jawa Tengah diterima Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Bambang Setyabudi bersama Kepala Divisi Keimigrasian Wishnu Daru Fajar, di ruang rapat Arjuna Kanwil Kumham Jateng. Kunjungan kali ini ingin mengenal lebih dalam tupoksi Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah sebagai bagian dari konstituensi DPD RI di Jawa Tengah. “Banyak sekali kinerja positif bahkan prestasi di kanwil ini dan itu membuat DPD RI support dan berharap sinergi bisa lebih ditingkatkan. Salah satunya mengenai spirit pelayanan berbasis HAM yang selain diterapkan pada Kemenkumham sendiri bisa juga ada di Pemda setiap tingkatan,” ungkap Abdul Kholik. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Bambang Setyabudi mengatakan, pemberian Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) sudah menjadi keharusan bagi setiap instansi pemerintahan untuk memberikan kepuasan bagi masyarakat pengguna layanan. Dalam rangka implementasi Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) yang berkualitas, Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah menerima kunjungan dari Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Provinsi Jawa Tengah. Membuka kegiatan, Bambang menyampaikan implementasi P2HAM yang ada di Kanwil Kemenkumham Jateng. Di mana sebanyak 52 Unit Pelaksana Teknis (UPT) sudah meraih penghargaan P2HAM pada 2021 silam. “Pada dasarnya, masyarakat adalah warga negara yang harus dipenuhi hak-haknya oleh pemerintah. Pemerintah melalui instansi-instansi penyedia layanan publiknya bertanggung jawab memberikan pelayanan publik kepada masyarakat untuk memenuhi kepentingan publik,” ujar Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM. Turut hadir dalam kegiatan antara lain Kepala Bidang HAM Lista Widyastuti, Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM Moh. Hawary Dahlan, dan Kepala Sub Bidang Pengkajian Penelitian dan Pengembangan Hukum & HAM Andhy Kusriyanto. Sementara itu Wishnu Daru Fajar, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kumham Jateng mengatakan, pelayanan publik di Imigrasi baik terhadap WNI maupun terhadap warga asing sangat signifikan. Bahkan harus menerapkan pelayanan yang baik, karena salah satu pelayanan keimigrasian di Jawa Tengah sudah menjadi rule model secara nasional. ''Pelayanan publik berbasis HAM yaitu Kantor Imigrasi di Cilacap mungkin ke depan untuk meningkatkan sarana inovasi kepada kepentingan-kepentingan masyarakat, sehingga sisi-sisi pemenuhan hak asasi manusianya menjadi lebih baik. Ke depan memang sekali lagi hal-hal klasik terkait dengan penganggaran itu memang boleh dikatakan masih terbatas, namun dengan upaya upaya kami bekerja keras mencari jalan melalui inovasi inovasi yang ada bagaimana agar selalu pelayanan yang berbasis publik terhadap masyarakat Indonesia tetap berjalan dengan baik,'' kata Wishnu.