Berita DPD di Media

Beranda

ยป

Berita DPD di Media

INVENTARISASI MATERI PENGAWASAN ATAS PELAKSANAAN UU NO 40 TAHUN 2009 TENTANG KEPEMUDAAN

18 Oktober 2023 oleh jateng

Semarang, Anggota DPD RI Ir. H Bambang Sutrisno, M.M mengadakan Rapat Inventarisasi Materi Pengawasan terhadap Pelaksanaan UU Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan. Hal ini dilatarbelakangi oleh banyaknya pemuda yang merupakan tulang punggung bangsa belum mendapatkan pendidikan dan kehidupan yang layak. Hal ini merupakan tantangan yang dihadapi Pemerintah dalam memberikan pendidikan yang layak. Mereka yang mengenyam pendidikan sampai Perguruan Tinggi hanya sekitar 10,97%. Mayoritas pemuda hanya menamatkan pendidikannya sampai SMA/sederajat (39,60%), SMP/sederajat (35,78%), SD/sederajat (10,83%), sedangkan sisanya 2,82% tidak tamat SD atau tidak sekolah. Tidak hanya dari aspek pendidikan, tenaga kerjapun menjadi perhatian serius pemerintah. Tingkat pengangguran nasional mencapai 5,86%, dan sebanyak 54,31% pemuda bekerja sebagai pekerja tidak tetap. Padahal Indonesia mengalami bonus demografi tahun 2030-2040 nanti dimana pemuda saat ini akan menjadi populasi di tahun tersebut. Dalam rapat tersebut hadir dari Dinas PEndidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah memberikan pemaparan bahwa dari Disdikbud sendiri sudah berupaya untuk memperluas serta mepermudah pemuda-pemudi untuk mendapatkan pendidikan tingkat lnjut. Diantaranya dengan membuka kelas online serta universitas terbuka. Dengan berkembangnya jaman, pemberian pendidikan tidak hanya sebatas tatap muka saat ini. namun juga dapat dilakukan kelas online/ kelas virtual. Selain mempermudah pemuda-pemudi dalam mengenyam pendidikan, kelas online ini waktunya lebih fleksibel. Bagi siswa/pelajar yang pagi higga sore hari bekerja, mereka dapat mengambil sekolah atau kelas malam. Kelas online ini sudah diakui dan diresmikan oleh Kementerian Pendidikan. Turut hadir dalam rapat terebut yaitu dari Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Provinsi Jawa Tengah. Menurutnya, dalam mencapai indeks kinerja ini Pemerintah Provinsi Jawa Tengah perlu dukungan stakeholder. Di Jawa Tengah ada Perda no 4 tahun 2021 tentang pembangunan kepemudaan, dan Peraturan Gubernur tentang Pembangunan Kepemudaan yang semuanya butuh support dari stakeholder. Semua saling bersinergi. Sedangkan dari Disnakertrans Provinsi Jawa Tengah sudah melakukan upaya untuk membuka lapangan pekerja yang diharapkan dapat digerakkan oleh pemuda - pemudi. Disnakertrans juga berupaya untuk memfasilitasi pemuda. Dengan mengadakan pelatihan serta memberikan jejaring usaha dengan perusahaan-perusahaan. Namun yang perlu diperhatikan serta ditingkatkan adalah semangat serta etos kerja yang tinggi. Banyak yang memilih pekerjaan hanya sesuai dengan bidangnya atau jika sudah menemukan pekerjaan yang sesuai tidak berapa lama kemudian keluar karena iming-iming pekerjaan lain yang gajinya lebih besar. Hadir pula beberapa organisasi Kepemudaan. Diantaranya mengatakan jika perlu adanya sinergi atas beberapa program yang diadakan oleh pemerintah dengan organisasi Kepemudaan agar program tersebut sesuai dan tepat sasaran. Selain itu kurangnya dukungan yang konkret dan nyata dari Pemerintah untuk Pemuda. mulai dari anggaran Karang Taruna yang kecil hingga minimnya sosialisasi Pemerintah untuk memberikan keterampilan atau pelatihan yang bersertifikasi. Admin

Perjuangkan Nasib Guru Madrasah Non PNS, Senator DPD dan FGSNI ke DPRD Jateng

21 September 2023 oleh jateng

Solopos.com, SEMARANG – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) menggandeng Forum Guru Sertifikasi Non Inpassing (FGSNI) mendorong agar Surat Keputusan Inpassing bagi guru sertifikasi non pegawai negeri sipil (PNS) Kementerian Agama (Kemenag) bisa terbit tahun 2023 ini. Dengan serbtnya surat itu diyakini akan meningkatkan kesejahteraan guru pendidikan agama atau madrasah. Senator DPD Jawa Tengah (Jateng), Abdul Kholik, mengatakan program inpassing berarti proses penyetaraan gaji pokok bagi guru non-PNS yang sudah lulus sertifikasi. Guru yang sudah lulus sertifikasi dan mengantongi SK nantinya berhak mendapatkan tunjangan profesi setara gaji pokok PNS dengan penyesuaian angka kredit, jabatan, maupun pangkat. “Mereka (guru) sudah berjuang sejak 2021, dan ini sudah di titik keberhasilan karena audah ada persetujuan dan proses. Meski masih ada beberapa yang terkendala teknis dan kekurangan berkas, kita akan terus bantu dan perjuangkan agar bisa menuntaskan,” kata Abdul Kholik seusai menghadiri Musyawarah Kerja Wilayah (Muskerwil) Provinsi Jateng di Gedung DPRD Jateng, Selasa (19/9/2023). Abdul menilai inpassing ini adalah hak bagi para guru yang harus diberikan selama mengabdi kepada negara. Dengan diterbitkanya SK Inpassing, para guru bisa meningkatkan taraf hidup atau mendapat gaji yang lebih layak. “Kami akan mencari ruang untuk mengupayakan bila ada hambatan-hambatan lainya. Karena kita semua merasakan dan ikut bersama mereka. Mereka hanya difasilitasi sertifikasi saja, dan nilai (gaji) jauh di bawah UMR (upah minimim regional). Adanya inpassing bakal menyamai (UMR) atau lebih sedikit. Mereka harus diberi gaji layak, karena ujung tombak pendidikan,” tegasnya. Ketua Umum FGSNI, Agus Mukhtar, mengaku sebelumnya telah mendatangi Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemenag dan Ombudsman RI. Kedatangan mereka tak lain untuk menyuarakan penyetaraan hak bagi guru sertifikasi yang berusia 55 tahun ke atas. “FGSNI Mukernas Jateng ini memperkuat tujuan visi misi kami. Yakni memperjuangkan inpassing. Dukungan komitmen kami semangat menerobos bagi usia 55 tahun yang terkendala usia teknis,” ujar Agus. Adanya program Inpassing ini, terang Agus, FGSNI berjuang tanpa pamrih untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh guru sertifikasi yang belum inpassing di seluruh madrasah yang ada di Indonesia. Pihaknya pun tak akan berhenti untuk terjus melakukan sadari ke berbagai pihak untuk mencapai misi itu. “Anggota kita (guru berusia 55 tahun) di Jateng ada sekitar 1.700-an. Untuk keseluruhan ada 25.000-an. Dari jumlah itu sekitar 16.000 orang sudah mengajukan inpassing,” ujarnya. Sumber : https://jateng.solopos.com/perjuangkan-nasib-guru-madrasah-non-pns-senator-dpd-dan-fgsni-ke-dprd-jateng-1745882

MELIHAT REVITALISASI PEMASYARAKAT DI NUSAKAMBANGAN ANGGOTA DPD RI KUNJUNGI LAPAS BATU

14 September 2023 oleh jateng

Cilacap, Nusakambangan - Jajaran Kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah menerima kunjungan Anggota ajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah menerima kunjungan Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Dr. Abdul Kholik di Nusakambangan, Jumat, 8 September 2023 Kedatangan Anggota DPD RI Dapil Jateng di Pulau Penjara itu difokuskan dalam rangka Penyerapan Aspirasi Masyarakat dan Daerah. Pada kesempatan pertama, Abdul Kholik yang didampingi Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, & TI Budi Yuliarno meninjau hampir seluruh Lembaga Pemasyarakatan dari ujung utara hingga ujung selatan pulau ini. Ia telah melihat secara langsung bagaimana proses pembinaan dan revitalisasi pemasyarakatan yang ada di Nusakambangan mulai dari Lapas Minimum hingga Lapas Super Maximum Security. Lulusan S3 Program Doktor Ilmu Hukum Unissula ini mengaku kagum dengan sistem pembinaan di pulau seluas 121 km ini. "Luar biasa saya sudah lama sekali ingin kesini, dan setelah kami berkeliling memang Nusakambangan ini konsep (pembinaan) Lapasnya sangat bagus," kata Abdul Kholik saat ditemui tim Humas Kanwil. Bahkan ia takjub dan bangga terhadap karya yang dihasilkan warga binaan saat berada di galeri Lapas Permisan. "Dan ini kita juga melihat hasil karya warga binaan, saya jatuh cinta sama hasil karya mereka," "Saya sebagai orang Cilacap bangga sekali dengan hasil karya disini," tuturnya yang pada kesempatan itu juga membeli beberapa hasil karya warga binaan. Lebih lanjut, Abdul Kholik berharap selain fungsi Lapas yang sudah berjalan baik, Nusakambangan juga bisa dikembangkan untuk fungsi lainnya. "Kita berharap ke depan keberadaan Nusakambangan ini bisa dikembangkan untuk fungsi lain," "Karena kita melihat ada ruang untuk fungsi pariwisata yang mungkin bisa dikolaborasikan, tentu menyesuaikan dengan hal-hal yang ada disini," jelas pria 55 tahun itu. Dari internal turut hadir mendampingi DPD RI Kalapas Besi Sulardi, Kalapas Kembang Kuning Agus Wahono, Kalapas Narkotika RM. Kristyo Nugroho, dan Kalapas Terbuka Marsito. Kunjungan kerja penyerapan aspirasi dari DPD RI ke Lapas Nusakambangan adalah upaya nyata dalam memperkuat kerjasama antara pihak legislatif

RAPAT INVENTARISASI MATERI PANDANGAN DAN PENDAPAT TERHADAP RUU TENTANG PERLINDUNGAN PEKERJA RUMAH TANGGA (PPRT)

15 Agustus 2023 oleh jateng

Semarang - Ir. H Bambang Sutrisno, M.M selaku anggota Komite III DPD RI melakukan rapat Inventarisasi Materi Pandangan dan Pendapat terhadap RUU tentang Perlindungan Pekerja rumah Tangga (PPRT) di Kantor Sekretariat DPD RI yang berlokasi di Jl. Imam Bonjol 185 Semarang. Dalam Rapat tersebut turut mengundang instansi terkait yaitu dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), LBH APIK, Serikat Pekerja Rumah Tangga Merdeka, serta dari Yayasan Penyalur Pekerja Rumah Tangga "Pembantu Kami". Masih adanya kasus kekerasan terhadap pekerja rumah tangga serta lemahnya perlindungan terhadap hak-hak PRT menjadi suatu alasan perlu dibentuknya RUU mengenai Pekerja Rumah Tangga. Paradigma dan perilaku Pemberi Kerja dan atau masyarakat pada umumnya masih banyak yang memarjinalkan hak-hak PRT, dengan adanya UU PRT diharapkan akan dapat hilang. Oleh karena itu DPD RI berusaha mendengan banyak masukan dari berbagai pihak. Ibu Rr. Ayu yang bertindak sebagai pihak legal di yayasan LBH APIK menjelaskan bahwa saat ini LBH APIK menjadi salah satu Lembaga yang fokus mengurus kekerasan terhadap perempuan. Tidak terkecuali kekerasan kepada Pekerja Rumah Tangga yang mayoritas adalah perempuan. Karena menurut catatan tahunan LBH APIK Semarang di tahun 2016 – Juni 2023 ada 30 PRT yang mendapatkan layanan bantuan hukum dari LBH APIK Semarang, rata-rata PRT yang mengalami Kekerasan dari Pemberi Kerja. Kekerasan tersebut antara lain fisik, psikis, seksual, dan hak gaji yang tidak dibayarkan PRT yang mengalami kekerasan saat bekerja mengalami depresi, cacat pada tubuh (luka yang permanen) yang mengganggu aktivitas kerja sehingga kehilangan kesempatan bekerja lagi (kehilangan penghasilan), hingga meninggal dunia. RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) sangat urgensi segera disahkan di tahun 2023 ini, karena negara selama ini belum maksimal dengan memberikan perlindungan secara maksimal terhadap Pekerja Rumah Tangga (PRT). Dalam rapat tersebut juga membahas poin-poin untuk ditambahakan dalam pasal PPRT. Diantaranya menambahkan pasal tentang Restitusi atau ganti kerugian yang diberikan oleh pemberi kerja ataupun Konpensasi atau ganti rugi yang diberikan oleh negara sebagai salah satu upaya hukum yang dapat diajukan oelh korban PRT yang mengalami kekerasan oleh pemberi kerja. Dari Serikat Pekerja Rumah Tangga merdeka juga menambahkan pentingnya perjanjian tertulis anatar pemberi kerja dan penerima kerja. Dengan adanya perjanjian kerja secara tertulis diharapkan jika ada kendala di kemudian hari dapat diselesaikan sesuai dengan apa yang telah disepakati sebelum bekerja. Selain itu Serikat Pemberi Kerja juga berharap kepada pemerintah agar PRT juga diberikan asuransi kesehatan baik BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan.

Cegah Banjir, Senator DPD RI Abdul Kholik Inisiasi Program Bersih-bersih Jawa Tengah

14 Agustus 2023 oleh jateng

SEMARANG, suaramerdeka.com - Senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia asal Jawa Tengah, Dr Abdul Kholik SH MSi menginisiasi program bersih-bersih Jawa Tengah. "Program ini, kami sengaja untuk mempersiapkan Jawa Tengah dalam mengatasi ancaman banjir yang setiap tahun itu pasti terjadi," kata Abdul Kholik dalam acara Rapat Pimpinan Wilayah (Rapimwil) IPNU Jawa Tengah, Sabtu 5 Agustus 2023 di BBPVP Semarang. Abdul Kholik menuturkan, banjir adalah tantangan saat ini di sebagian besar wilayah Jawa Tengah, terutama di daerah Pantura dan selatan. "Banjir ini disebabkan karena di hulunya (di atas), kemudian di wilayah tengah (di badan sungai atau di wilayah sungai), dan permukaan air laut yang terus meningkat," kata Pembina IPNU Jateng itu. Disebutkannya, salah satu problem di wilayah tengah adalah sungai-sungai yang sering tidak terawat dan bahkan sebagian menjadi tempat pembuangan sampah oleh masyarakat. Untuk itu, pihaknya mengajak IPNU Jateng dan nanti semua komponen-komponen yang lain terutama untuk Corps Brigade Pembangunan (CBP) IPNU Jateng dan jajarannya dalam menyukseskan atau terlaksananya program bersih-bersih Jateng itu. "Mereka bisa menjadi pionir di dalam mengedukasi, sosialisasi dan juga aksi bersih-bersih lingkungan terutama di wilayah sungai yang biasanya penuh dengan sampah dan menjadi potensi banjir ketika nanti musim hujan," imbuhnya. Abdul Kholik menambahkan, saat ini waktu yang sangat tepat, karena biasanya musim hujan antara Desember, Januari, dan Februari. "Kami punya waktu tiga bulan atau kurang lebih sekitar empat bulan untuk mulai menggerakkan program bersih-bersih ini," tuturnya. Dengan demikian pada saat musim hujan tiba, sungai-sungai tersebut bisa bersih dan meminimalisasi, bahkan terhindar dari bencana banjir. Selain itu, Abdul Kholik akan membuat lomba untuk mengajak partisipasi lebih luas lagi yakni berupa lomba video bersih-bersih Jawa Tengah. Lomba tersebut diperuntukkan bagi warga di Jawa Tengah dalam berupaya bersih-berih sungai atau lingkungan sekitar. Harapannya dengan lomba itu, masyarakat terlibat partisipasi dalam program ini. "Tentu kalau semakin banyak yang terlibat akan semakin baik hasilnya terkait dengan bersih-bersih terutama di daerah yang berpotensi rawan banjir di Jateng," tegasnya. Sementara itu, Ketua PW IPNU Jateng, Muhamad Irfan Khamid menyampaikan program bersih-bersih Jateng yang diinisiasi DPD RI ini yang juga sejalan dengan program IPNU Jateng melalui CBP yang peduli dan konsen terhadap isu lingkungan. "Terima kasih IPNU Jateng dilibatkan atau berkolaborasi dengan DPD RI Bapak Abdul Kholik dalam menyukseskan program bersih-bersih sungai atau lingkungan di Jateng ini," ujarnya. Dalam kegiatan yang dihadiri Senator DPD RI Abdul Kholik dan Rais Syuriah PWNU Jawa Tengah, KH Ubaidullah Shodaqoh itu, juga dikukuhkan Corps Brigade Pembangunan (CBP) IPNU Jateng serta diikuti perwakilan PC IPNU se-Jawa Tengah

Senator Abdul Kholik: Status Desa Tertinggal Harus Dihapus karena Merendahkan

01 Agustus 2023 oleh jateng

Senator DPD asal Jawa Tengah, DR Abdul Kholik, mengatakan perlu dilakukan perubahan mendasar dalam membuat pengategorian desa. Selama ini pemerintah mengategorikan atau membagi desa dengan kategori desa mandiri, maju, berkembang, dan tertinggal. "Pengategorian tersebut tidak tepat, yakni kategori desa tertinggal cenderung merendahkan atau memberikan stigma yang buruk kepada warganya. Sebab, dalam praktiknya program desa tertinggal selama ini hanya menyasar pada subjek warganya itu, bukan bertujuan mendorong potensi desa agar berkembang dan mengatasi kemiskinan, '' kata Abdul Kholik, di Jakarta, Selasa (01/08/2023)pagi. Menurut Kholik, selama cara mengatasi kemiskinan di desa selama itu lebih berupa pemberian bantuan-bantuan. Karena itu, ke depan, harus ada perubahan dalam kategorisasi desa yang perlu dimasukkan ke dalam RUU Desa yang baru. ''Maka nanti pengategorian desa hendaknya diganti berdasar pada potensi yang dimiliki desa. Dalam hal ini ada empat kategori yang kami usulkan, yakni desa pertanian, desa maritim, desa hutan, dan desa industri." "Keempat kategori itu bila diterapkan maka yang didorong dalam UU Desa tersebut adalah pengembangan potensi desa. Tolak ukur keberhasilannya adalah bila itu desa pertanian, sektor pertaniannya yang maju. Demikian dengan desa maritim, desa hutan, dan desa industri. Mereka dikategorikan desa yang maju bila sektor potensinya tersebut maju dan berkembang dengan baik,'' ujarnya. Dengan demikian lanjut Kholik, alokasi dana desa yang direncanakan akan ditingkatkan menjadi Rp 2 miliar nantinya dapat difokuskan pada sektor potensi desa tersebut. Selain itu, di dalam struktur pemerintahan di desa akan disesuaikan dengan potensi tersebut. Misalnya nanti ada kepala urusan (kaur) pertanian, kaur maritim, kaur kehutanan, dan kaur industri di desa-desa tersebut. ''Saya yakin perubahan desa dengan paradigma tersebut akan berdampak signifikan bagi perkembangan desa ke depan. Kesejahteraan masyarakat akan meningkat. Warga desa akan fokus pada perkembangan desanya dengan tidak memilih menjadi kaum urban,'' kata Abdul Kholik menegaskan

Kecelakaan Kereta di Semarang, Jateng Seharusnya Tak Ada Perlintasan Sebidang

20 Juli 2023 oleh jateng

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Anggota Dewan Perwakilan Daerah atau DPD RI menilai sudah saatnya di Jawa Tengah tidak ada lagi perlintasan kereta api sebidang. Hal tersebut disampaikan anggota DPD RI, Abdul Kholik menanggapi kecelakaan kereta menabrak truk trailer atau tronton di Madukoro, Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu 19 Juli 2023. Abdul Kholik menuturkan, kecelakaan di perlintasan sebidang masih jamak terjadi di Jawa Tengah. Dari sisi infrastruktur, seharusnya perlintasan kereta api sebidang ditutup dan diganti tidak sebidang. "Perlintasan tidak sebidang kereta api tentu untuk meningkatkan keselamatan, baik kereta maupun pengguna jalan. Perlintasan sebidang bisa dibikin tidak sebidang, bisa dibangun flyover atau underpass," kata Abdul Kholik Peningkatan infrastruktur untuk keselamatan di perlintasan kereta api tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 tentang Peningkatan Keselamatan Perlintasan Sebidang antara Jalur Kereta Api dengan Jalan pasal 5 dan 6. Peningkatan perlintasan sebidang menjadi tidak sebidang tersebut dilakukan penanggung jawab jalan sesuai klasifikasinya seperti Menteri untuk jalan nasional, Gubernur untuk jalan provinsi, dan Bupati/Walikota untuk jalan kabupaten/kota dan jalan desa. Hal ini sesuai dengan PM Perhubungan No 94 Tahun 2018 pasal 2 dan 37. Menurutnya, secara umum, perlintasan sebidang kereta api di jalan nasional di Jateng telah berkurang. Sebut saja di wilayah Brebes dan Tegal, dimana Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membangun empat flyover yang rampung bersamaan. Empat flyover untuk menghilangkan perlintasan sebidang tersebut meliputi flyover Dermoleng dan Kretek di Brebes serta flyover Klonengan dan Kesambi di Kabupaten Tegal. Kemudian juga di Purwokerto, Kabupaten Banyumas dimana pemerintah membangun Underpass Soedirman. Senator DPD asal Jateng ini mengungkapkan, selain sisi infrastruktur, juga dari sisi perilaku pengguna jalan yang menjadi penyebab kecelakaan di perlintasan sebidang kerap terjadi. "Perlu ada kesadaran dari setiap pengguna jalan untuk mematuhi rambu dan isyarat yang ada saat melintas di perlintasan sebidang kereta api," jelasnya. "Perlu ada kesadaran dan tanggung jawab bersama agar keselamatan di perlintasan sebidang menjadi prioritas. Tidak hanya pemerintah, tetapi juga masyarakat," tandasnya. (*) sumber : https://banyumas.tribunnews.com/2023/07/19/kecelakaan-kereta-di-semarang-dpd-jateng-seharusnya-tak-ada-perlintasan-sebidang

RAPAT INVENTARISASI MATERI PENGAWASAN TERKAIT KENAIKAN BIAYA PERJALANAN IBADAH HAJI (BPIH)

08 Maret 2023 oleh jateng

Semarang - Anggota Komite III DPD RI Provinsi Jawa Tengah, Ir. H. Bambang Sutrisno M.M melakukan Rapat Serap Apirasi membahas tentang Invehtarisasi Materi Pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh khususnya terkait biaya perjalanan Ibadah Haji (BPIH). Ada beberapa hal ang perlu dicermati terkait pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, khususnya terkait Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus ditanggung oleh jemaah haji. Pertama, adanya kenaikan Bipih, dari awalnya Rp. 39.886.009,00 pada tahun 2022, menjadi Rp. 49.812.700,26 pada tahun 2023 ini, hal ini tentu akan memberatkan bagi calon Jemaah haji yang akan melunasi Bipih; Kedua, komposisi Bipih dengan nilai manfaat (optimalisasi) pada 2022 sebesar 40,45% : 59,46%, langsung naik menjadi 55,3% : 44,7%; Ketiga, sejauh mana langkah-langkah efisiensi yang telah dilakukan oleh Kemenag dan BPKH dalam hal biaya penerbangan, akomodasi di Makkah dan di Madinah dan biaya lainnya tanpa mengurangi kualitas layanan yang diberikan; dan Keempat, bagaimana langkah-langkah yang dilakukan BPKH untuk meningkatkan nilai manfaat (optimalisasi) dana haji dari calon Jemaah haji di Indonesia. Untuk membahas hal tersebut, Anggota DPD RI mengundang perwakilan dari beberapa stakeholder untuk menyerap aspirasi, pandangan, pendapat dan masukan yaitu perwakilan dari Kemenag Provinsi Jawa Tengah,PW IPHI Jateng serta akademisi dari Fakultas Ekonomi Bisnis Islam UIN Walisongo. Kepala Bidang Penyelenggaran Haji Dan Umroh H. Fitriyanto, S.Ag, M.Pd.I menyatakan, penyesuaian biaya Haji sangat diperlukan karena setiap tahun Pemerintah Arab Saudi menaikkan biaya. Selain itu keperluan jamaah haji juga selalu bertambah setiap tahun. Kemenag juga sedang mensosialisasikan setoran awal dana haji. Yang dulunya 25 juta rupiah, diharapkan saat ini setoran awal dana haji minimal 40 juta rupiah. Hal ini bertujuan guna meningkatkan nilai manfaat (optimalisasi) dana haji dari calon jamaah haji di Indonesia. Selain itu juga bertujuan agar untuk meringankan beban calon jamaah haji saat berangkat haji. Dari Sekretaris PW IPHI , Nurbini mengatakan bahwa kenaikan biaya haji sebenarnya wajar, namun sebaiknya dilakukan secara bertahap, serta dilakukan sosialisasi dulu sebelumnya. Sehingga masyarakat tidak terlalu terkejut dikarenakan kenaikan biaya haji ini. Selain itu juga perlu dilakukan efisiensi namun tidak menjadikan kendala untuk jamaah haji. BPKH perlu memangkas biaya-biaya yang tidak terlalu dibutuhkan. Mengingat ibadah haji merupakan ibadah yang cukup mahal, sehingga berbagai pihak perlu membantu terciptanya kondisi yang kondusif. Sedangkan dari Dekan Fakultas Ekonomi Bisnis Islam UIN Walisongo Dr. H. Muhammad Saifullah, M.Ag mengatakan, perlu adanya kesepakatan antara pemerintah dengan masyarakat. KArena Ibadah Haji merupakan akad jual beli antara pemerintah dengan masyarakat. Sehingga biaya yang dikeluarkan pemerintah harus sesuai dan sepadan dengan fasilitas yang nantinya akan didapat oleh jamaah. Fasilitas yang akan didapat oleh jamaah haji juga harus jelas, sehingga kedepan Pemerintah juga lebih mudah untuk mengakomodir kebutuhan jamaah haji di tanah suci. Dr.H. Muhammad Saifullah, M.Ag juga menambahkan Pemerintah harus dapat mengelola nilai dana manfaat dengan lebih baik agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat di kemudian hari. Selain itu dana haji juga harus terbuka agar pengelolaanya menjadi lebih baik lagi. Admin

Abdul Kholik Senator DPD RI Gandeng Lintas Sektor Rumuskan Solusi Banjir di Jateng

23 Februari 2023 oleh jateng

Persoalan banjir yang melanda Jawa Tengah (Jateng) belakangan ini menjadi perhatian sejumlah kalangan, termasuk senator atau Anggota DPD Daerah Pemilihan (Dapil) Jateng, Abdul Kholik. Pria asal Cilacap ini pun menilai perlu dilakukan sederet upaya mitigasi lintas sektor guna mengantisipasi permasalah tersebut. Hal itu disampaikan Abdul Kholik dalam Forum Group Discussion (FGD) dengan tema "Solusi Banjir 2023-2035". Dalam acara tersebut hadir pula narasumber utama dari Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jateng Bagas Catursasi Penanggungan. Serta Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali-Juwana, M. Adek Rizaldi, S.T, M.Tech. Acara FGD dilaksanakan di kantor DPD RI Jateng, Rabu (22/2/2023). Beberapa Stakeholder yang datang diantaranya dari DLH Provinsi Jawa Tengah, WALHI Jawa Tengah, PW IPNU Jawa Tengah, PW IPPNU Jawa Tengah, Karangtaruna Jawa Tengah, Perbanusa Jawa Tengah, Forum Taman Baca Masyarakat Jawa Tengah, Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jawa Tengah, Koalisi Maleh Dadi Segoro, BPBD Kota Pekalongan, BPBD Kota Semarang, BPBD Kab. Kendal, BPBD Kab. Demak, BPBD Kab. Pati, Baznas Jawa Tengah, dan Tim media. Anggota DPD RI Dapil Jateng Abdul Kholik mengatakan bahwa FGD kali ini secara khusus bertujuan untuk melakukan mitigasi bencana banjir yang selalu terjadi di Jateng pada saat musim penghujan. “Kita perkirakan tahun 2035 nanti, kondisi geografis di Jateng akan semakin berat. Maka hari ini, kita merancang langkah-langkah agar bisa mengatasi banjir pada tahun 2035 nanti.” ujarnya. Kepala BBWS Pemali-Juwana, M. Adek Rizaldi, mengatakan permasalahan banjir disebut karena adanya siklus hidrologi yang bermasalah. Artinya, air hujan yang dulunya hanya 70 persen meresap ke tanah dan 30 persen ke sungai, saat ini fenomenya terbalik karena semakin menipisnya daerah resapan. “Sungai kita tidak mampu nampung dan meluap. Nah itu banjir. Kedua banjir rob, air laut masuk daratan. Kenapa terjadi? Ada 2 masalah utamanya, pertama daerah pantai utara Pulau Jawa, khususnya pantura Jateng ternyata sudah mengalami penurunan muka tanah. Kalau di semarang sudah 7,5 sentimeter (cm) per tahun. Di sisi lain, permukaan laut naik karena climate change, perubahan suhu global. Kenaikan muka laut dunia rata-rata 3 ml,” ungkap Adek. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jateng Bagas Catursasi Penanggungan mengungkapkan selain perlunya mitigasi bencana banjir, masyarakat juga perlu untuk mempunyai kesadaran yang tinggi untuk tanggap bencana, terutama bencana banjir yang datang kapanpun. Pemerintah sudah berupaya membangun kanal serta meninggikan permukaan tanah, namun masyarakat juga perlu mengetahui hal-hal apa saja yang dapat memperparah bencana banjir. Beberapa Stake holder serta organisasi masyarakat yang datang dalam acara FGD memberikan beberapa masukan dan pandangan mereka dalam upaya pencegahan banjir yang semakin parah dan meluas. Dimana ada daerah yang dulu tidak pernah banjjir, akhir-akhir ini terendam banjir juga. Diantaranya mulai memperbanyak ruang terbuka hijau sebagai daerah resapan, tidak membuang sampah sembarangan serta pengolahan limbah sampah mulai dari rumah tangga hingga limbah pabrik. Selain itu perlu adanya sosialisasi yang lebih masif di semua golongan dan kalangan. Mulai dari anak kecil hingga masyarakat dewasa. Karena semua harus berperan serta dalam menanggulangi bencana banjir. -Adm-

Senator DPD Sambut Keputusan BPIH di Bawah Rp 50 Juta

17 Februari 2023 oleh jateng

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Senator DPD asal daerah pemilihan (Dapil) Jawa Tengah, DR Abdul Kholik, mengatakan menyambut baik adanya penetapan BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) berada pada kisaran di bawah Rp 50 juta. Keputusan sudah cukup aspiratif karena semua mengajukan harga Rp 69 juta. ''Masyarakat di daerah saya kira bisa memahami kenaikan tersebut. Apalagi, untuk jamaah haji tahun 2020, yang tertunda masih memperginukana lama. Ini bentuk kepedulian pemerintah yang sudah tertunda keberangkatannya akibat pandemi Covid 19,'' kata Abdul Kholik, di Jakarta, Kamis (16/02/2023). Menurut Kholik, setelah harga sudah diputuskan, prioritas pemberangkatakan jamah hendaknya ada pada jamaah lanjut usia yang jumlahnya signifikan. Ini karena mereka sangat lama menunggu giliran jamaah dan menyangkut pertimbangan kesehatan jamaah karena semakin menua. "Meski begitu, kenaikan BPIH hari ini tetap harus memperhatikan kualitas layanan. Katering jamaah harus sama dengan tahun-tahun sebelumnya. Ini karena salah satu dari penopang daya tahan jamaah, dalam mengerjakan ibadah haji yang merupakan ibadah fisik. Sehingga, butuh asupan makanan yang cukup. Ini juga karena indeks kepuasan jamaah haji sangat bergantung pada kepuasan mereka atas layanan makanan,'' katanya menegaskan. Sumber : https://khazanah.republika.co.id/berita/rq5o46385/senator-dpd-sambut-keputusan-bpih-di-bawah-rp-50-juta